Selasa, 22 November 2011
kasiat ubi jalar Ungu
Manfaat Ubi jalar Ungu Bagi Kesehatan
===
Ubi jalar ungu biasanya dipandang sebagai makanan yang kampungan atau ndeso. Walaupun makanan ndeso dan kampungan banyak manfaat kesehatan yang dapat diperoleh dari ubi ini, bahkan sangat jauh dari makanan modern sekarang ini ( fast food).
Ubi jalar ungu mengandung lisin, Cu, Mg, K, Zn rata-rata 20%. Dia juga merupakan sumber karbohidrat dan sumber kalori yang cukup tinggi. Ditambah dengan sumber vitamin dan mineral, vitamin yang terkandung dalam ubi jalar antara lain vitamin A, vitamin C, thiamin (vitamin B1), dan riboflavin. Sedangkan mineral dalam ubi jalar diantaranya adalah zat besi (Fe), fosfor (P), dan kalsium (Ca).
Kandungan lainnya adalah protein, lemak, serat kasar dan abu. Total kandungan pigmen warna ungu ( antosianin ) bervariasi pada setiap tanaman dan berkisar antara 20 mg/100 g sampai 600 mg/100 g berat basah. Total kandungan antosianin ubi jalar ungu adalah 519 mg/100 g berat basah.
berikut ini beberapa manfaat kesehatan dari ubi jalar ungu :
1. antosianin pada ubi ungu bermanfaat sebagai antioksidan yang dapat menyerap polusi udara, oksidasi dalam tubuh dan menghambat penggumpalan darah sehingga kesehatan aliran darahlebih lancar.
2. kandungan betakaroten, vit E dan C bermanfaat sebagai antioksidan pencegah kanker dan beragam penyakit kardiovaskuler.
3. serat dan pektin dalam ubi ungu sangat baik untuk mencegah gangguan pencernaan seperti wasir, sembelit hingga kanker kolon.
4. antosianin ubi ungu juga memiliki fungsi fisiologis misal antioksidan, antikanker, antibakteri, perlindungan terhadap kerusakan hati, penyakit jantung dan stroke.
5. kandungan aktif zat selenium dan iodin dua puluh lebih tinggi dari pada ubi lainnya, sehingga ubi jalar ungu dapat menjadi anti kanker.
6. ubi ungu memiliki aktivitas antioksidan dan antibakteri 2,5 dan 3,2 kali lebih tinggi dari pada beberapa varietas 'blueberry'
7. selain itu dapat dijadikan sebagai sumber kabohidrat bagi tubuh dan sebagai pewarna makanan yang alami.
Minggu, 13 November 2011
keunggulan ISLAM
Kelebihan umat islam dari umat yang lain
(3:110)
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.
(3:111)
Mereka sekali-kali tidak akan dapat membuat mudharat kepada kamu, selain dari gangguan-gangguan celaan saja, dan jika mereka berperang dengan kamu, pastilah mereka berbalik melarikan diri ke belakang (kalah). Kemudian mereka tidak mendapat pertolongan.
(3:112)
Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia [218], dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan mereka diliputi kerendahan. Yang demikian itu [219] karena mereka kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Yang demikian itu [220] disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas.
(3:113)
Mereka itu tidak sama; di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus [221], mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (sembahyang).
(3:114)
Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan, mereka menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar dan bersegera kepada (mengerjakan) pelbagai kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang saleh.
(3:115)
Dan apa saja kebajikan yang mereka kerjakan, maka sekali-kali mereka tidak dihalangi (menenerima pahala) nya; dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang bertakwa.
1
sumber: http://www.geocities.com/CapeCanaveral/3304/html/adzd8f5a.htm
(3:110)
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.
(3:111)
Mereka sekali-kali tidak akan dapat membuat mudharat kepada kamu, selain dari gangguan-gangguan celaan saja, dan jika mereka berperang dengan kamu, pastilah mereka berbalik melarikan diri ke belakang (kalah). Kemudian mereka tidak mendapat pertolongan.
(3:112)
Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia [218], dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan mereka diliputi kerendahan. Yang demikian itu [219] karena mereka kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Yang demikian itu [220] disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas.
(3:113)
Mereka itu tidak sama; di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus [221], mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (sembahyang).
(3:114)
Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan, mereka menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar dan bersegera kepada (mengerjakan) pelbagai kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang saleh.
(3:115)
Dan apa saja kebajikan yang mereka kerjakan, maka sekali-kali mereka tidak dihalangi (menenerima pahala) nya; dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang bertakwa.
1
sumber: http://www.geocities.com/CapeCanaveral/3304/html/adzd8f5a.htm
JILBAB
Begitu banyak fenomena kewajiban memakai jilbab, ada yang mewajibkan dan ada pula yang tidak mewajibkan. Berikut alasan dari masing-masing argumen antara mewajibkan dan tidak mewajibkan ::
1. WANITA MUSLIM TIDAK WAJIB MEMAKAI JILBAB
Memahami agama dari perspektif yang luas akan menuntun seseorang menjadi lebih arif dan lebih bijaksana dalam merespon berbagai bentuk sikap dan perilaku keagamaan dari para pemeluk agama. Perlu dicatat bahwa agama bukanlah hanya terdiri dari setumpukan teks-teks suci, melainkan juga mengandung pesan-pesan moral yang dapat diketahui melalui perenungan dan pembahasan secara mendalam dari berbagai perspektif, tak terkecuali dari perspektif psikologis. Itulah salah satu alasan mengapa buku ini menjadi penting dibaca oleh siapapun yang ingin mendalami soal jilbab.
Jumlah perempuan berjilbab di Indonesia semakin meningkat akhir-akhir ini, apakah itu lalu berarti tingkat keagamaan masyarakat pun mengalami peningkatan?? Yang pasti ada banyak alasan mengapa perempuan berjilbab. Sebagian memutuskan berjilbab setelah melalui perjuangan panjang dan akhirnya meyakini bahwa itulah pakaian yang diwajibakan Islam. Jadi, alasannya sangat teologis. Sebagian memakai jilbab karena dipaksakan oleh aturan, terutama karena banyaknya Peraturan Daerah tentang keharusan berjilbab. Sebagian lagi karena alasan psikologis, tidak merasa nyaman karena semua orang di lingkungannya memakai jilbab. Ada lagi karena alasan modis, agar tampak lebih cantik dan trendi, sebagai respon terhadap tantangan dunia model yang sangat akrab dengan perempuan. Ini dibuktikan dengan semakin banyaknya toko-toko busana muslim dan butik yang memamerkan jilbab dengan model mutakhir dan tentu saja dengan harga mahal. Bahkan, ada juga berjilbab karena alasan politis, yaitu memenuhi tuntutan kelompok Islam tertentu yang cenderung mengedepankan simbol-simbol agama sebagai dagangan politik.
Berbicara soal busana perempuan dalam Islam, data-data historis sepanjang sejarah Islam mengungkapkan bahwa pandangan para ulama tidak tunggal, melainkan sangat beragam. Setidaknya, pandangan ulama dapat dikelompokkan ke dalam tiga pola. Pertama, pandangan yang mewajibkan perempuan dewasa menutupi seluruh tubuhnya, termasuk wajah dan tangan, bahkan juga bagian mata.Kedua, pandangan yang mewajibkan perempuan dewasa menutupi seluruh tubuhnya kecuali bagian muka dan tangan. Ketiga, pandangan yang mewajibkan perempuan dewasa menutupi tubuhnya, selain muka dan tangan hanya ketika melaksanakan ibadah salat dan thawaf. Di luar itu, perempuan boleh memilih pakaian yang disukainya, sesuai adab kesopanan yang umum berlaku dalam masyarakat. Rambut kepala bagi kelompok ini bukanlah aurat sehingga tidak perlu ditutupi.
Menarik digarisbawahi bahwa ketiga pola pandangan yang berbeda itu sama-sama merujuk kepada teks-teks suci agama dan sama-sama mengklaim diri sebagai pandangan Islam yang benar. Perbedaan pandangan para ulama soal busana perempuan ini sangat dipengaruhi oleh perbedaan pandangan tentang batas-batas aurat bagi perempuan. Yang pasti bahwa semua pandangan tadi merupakan hasil ijtihad para ulama. Sebagai hasil ijtihad, pandangan itu bisa salah, tetapi juga bisa benar.
Memakai jilbab bukanlah suatu kewajiban bagi perempuan Islam. Itu hanyalah ketentuan Al-Quran bagi para istri dan anak-anak perempuan Nabi, dan semua perempuan beriman di masa itu untuk menutup tubuh mereka atau bagian dari tubuh mereka sedemikian rupa sehingga tidak mengundang kaum munafik untuk menghina mereka. Jadi illat hukumnya adalah perlindungan terhadap perempuan. Jika perlindungan itu tidak dibutuhkan lagi karena sistem keamanan yang sudah demikian maju dan terjamin, tentu perempuan dapat memilih secara cerdas dan bebas apakah ia masih mau menggunakan jilbab atau tidak.
Apapun pilihan perempuan, harus dihargai dan dihormati sehingga terbangun kedamaian di masyarakat. Dalam realitas sosiologis di masyarakat jilbab tidak menyimbolkan apa-apa; tidak menjadi lambang kesalehan dan ketakwaan. Tidak ada jaminan bahwa pemakai jilbab adalah perempuan salehah, sebaliknya perempuan yang tidak memakai jilbab bukan perempuan shalehah. Jilbab tidak identik dengan kesalehan dan ketakwaan seseorang (dijaman sekarang).
Sesungguhnya perbedaan para pakar hukum dalam memahami hukum jilbab adalah sangat manusiawi. Perbedaan pendapat muncul karena perbedaan dalam memahami makna ayat dan pertimbangan-pertimbangan nalar mereka. Dari sini, tidaklah keliru jika dikatakan bahwa masalah jilbab dan batas aurat perempuan merupakan masalah khilafiyah yang tidak harus menimbulkan tuduh menuduh apalagi kafir mengkafirkan.
Berkaitan dengan ini, perlu diketengahkan kesimpulan dari Forum Pengkajian Islam UIN Syarif Hidayatullah tahun 1988 sebagi berikut: "Hukum Islam tidak menunjukkan batas aurat yang wajib ditutup, tetapi menyerahkan hal itu kepada masing-masing orang sesuai situasi, kondisi dan kebutuhan." Kalau begitu, jelas bahwa menggunakan jilbab tidak menjadi keharusan bagi perempuan Islam, tetapi bisa dianggap sebagai cerminan sikap kehati-hatian dalam melaksanakan tuntunan Islam.
Akhirnya, perlu membangun sikap apresiasi terhadap perempuan yang atas kerelaannya sendiri memakai jilbab, sebaliknya juga menghargai mereka yang dengan pilihan bebasnya melepas atau membuka kembali jilbabnya. Bahkan, juga mengapresiasi mereka yang sama sekali tidak tertarik memakai jilbab. Walahu a’lam bi as-shawab.
Memahami agama dari perspektif yang luas akan menuntun seseorang menjadi lebih arif dan lebih bijaksana dalam merespon berbagai bentuk sikap dan perilaku keagamaan dari para pemeluk agama. Perlu dicatat bahwa agama bukanlah hanya terdiri dari setumpukan teks-teks suci, melainkan juga mengandung pesan-pesan moral yang dapat diketahui melalui perenungan dan pembahasan secara mendalam dari berbagai perspektif, tak terkecuali dari perspektif psikologis. Itulah salah satu alasan mengapa buku ini menjadi penting dibaca oleh siapapun yang ingin mendalami soal jilbab.
Jumlah perempuan berjilbab di Indonesia semakin meningkat akhir-akhir ini, apakah itu lalu berarti tingkat keagamaan masyarakat pun mengalami peningkatan?? Yang pasti ada banyak alasan mengapa perempuan berjilbab. Sebagian memutuskan berjilbab setelah melalui perjuangan panjang dan akhirnya meyakini bahwa itulah pakaian yang diwajibakan Islam. Jadi, alasannya sangat teologis. Sebagian memakai jilbab karena dipaksakan oleh aturan, terutama karena banyaknya Peraturan Daerah tentang keharusan berjilbab. Sebagian lagi karena alasan psikologis, tidak merasa nyaman karena semua orang di lingkungannya memakai jilbab. Ada lagi karena alasan modis, agar tampak lebih cantik dan trendi, sebagai respon terhadap tantangan dunia model yang sangat akrab dengan perempuan. Ini dibuktikan dengan semakin banyaknya toko-toko busana muslim dan butik yang memamerkan jilbab dengan model mutakhir dan tentu saja dengan harga mahal. Bahkan, ada juga berjilbab karena alasan politis, yaitu memenuhi tuntutan kelompok Islam tertentu yang cenderung mengedepankan simbol-simbol agama sebagai dagangan politik.
Berbicara soal busana perempuan dalam Islam, data-data historis sepanjang sejarah Islam mengungkapkan bahwa pandangan para ulama tidak tunggal, melainkan sangat beragam. Setidaknya, pandangan ulama dapat dikelompokkan ke dalam tiga pola. Pertama, pandangan yang mewajibkan perempuan dewasa menutupi seluruh tubuhnya, termasuk wajah dan tangan, bahkan juga bagian mata.Kedua, pandangan yang mewajibkan perempuan dewasa menutupi seluruh tubuhnya kecuali bagian muka dan tangan. Ketiga, pandangan yang mewajibkan perempuan dewasa menutupi tubuhnya, selain muka dan tangan hanya ketika melaksanakan ibadah salat dan thawaf. Di luar itu, perempuan boleh memilih pakaian yang disukainya, sesuai adab kesopanan yang umum berlaku dalam masyarakat. Rambut kepala bagi kelompok ini bukanlah aurat sehingga tidak perlu ditutupi.
Menarik digarisbawahi bahwa ketiga pola pandangan yang berbeda itu sama-sama merujuk kepada teks-teks suci agama dan sama-sama mengklaim diri sebagai pandangan Islam yang benar. Perbedaan pandangan para ulama soal busana perempuan ini sangat dipengaruhi oleh perbedaan pandangan tentang batas-batas aurat bagi perempuan. Yang pasti bahwa semua pandangan tadi merupakan hasil ijtihad para ulama. Sebagai hasil ijtihad, pandangan itu bisa salah, tetapi juga bisa benar.
Memakai jilbab bukanlah suatu kewajiban bagi perempuan Islam. Itu hanyalah ketentuan Al-Quran bagi para istri dan anak-anak perempuan Nabi, dan semua perempuan beriman di masa itu untuk menutup tubuh mereka atau bagian dari tubuh mereka sedemikian rupa sehingga tidak mengundang kaum munafik untuk menghina mereka. Jadi illat hukumnya adalah perlindungan terhadap perempuan. Jika perlindungan itu tidak dibutuhkan lagi karena sistem keamanan yang sudah demikian maju dan terjamin, tentu perempuan dapat memilih secara cerdas dan bebas apakah ia masih mau menggunakan jilbab atau tidak.
Apapun pilihan perempuan, harus dihargai dan dihormati sehingga terbangun kedamaian di masyarakat. Dalam realitas sosiologis di masyarakat jilbab tidak menyimbolkan apa-apa; tidak menjadi lambang kesalehan dan ketakwaan. Tidak ada jaminan bahwa pemakai jilbab adalah perempuan salehah, sebaliknya perempuan yang tidak memakai jilbab bukan perempuan shalehah. Jilbab tidak identik dengan kesalehan dan ketakwaan seseorang (dijaman sekarang).
Sesungguhnya perbedaan para pakar hukum dalam memahami hukum jilbab adalah sangat manusiawi. Perbedaan pendapat muncul karena perbedaan dalam memahami makna ayat dan pertimbangan-pertimbangan nalar mereka. Dari sini, tidaklah keliru jika dikatakan bahwa masalah jilbab dan batas aurat perempuan merupakan masalah khilafiyah yang tidak harus menimbulkan tuduh menuduh apalagi kafir mengkafirkan.
Berkaitan dengan ini, perlu diketengahkan kesimpulan dari Forum Pengkajian Islam UIN Syarif Hidayatullah tahun 1988 sebagi berikut: "Hukum Islam tidak menunjukkan batas aurat yang wajib ditutup, tetapi menyerahkan hal itu kepada masing-masing orang sesuai situasi, kondisi dan kebutuhan." Kalau begitu, jelas bahwa menggunakan jilbab tidak menjadi keharusan bagi perempuan Islam, tetapi bisa dianggap sebagai cerminan sikap kehati-hatian dalam melaksanakan tuntunan Islam.
Akhirnya, perlu membangun sikap apresiasi terhadap perempuan yang atas kerelaannya sendiri memakai jilbab, sebaliknya juga menghargai mereka yang dengan pilihan bebasnya melepas atau membuka kembali jilbabnya. Bahkan, juga mengapresiasi mereka yang sama sekali tidak tertarik memakai jilbab. Walahu a’lam bi as-shawab.
2. WANITA MUSLIM WAJIB MEMAKAI JILBAB
Allah berfirman:
“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:”Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).
“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:”Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).
Para ulama’ bersepakat bahwa jilbab hukumnya adalah wajib berdasarkan Al-Quran dan sunnah,
A. Berdasarkan dalil-dalil dari al-Qur’an:
1. Surat A1-Ahzab: 59.
Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.
2. Surat A1-Ahzab: 33.
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.
Perintah wanita agar menetap di rumah menunjukkan keharusan berjilbab tatkala keluar darinya.
3. Surat An-Nur: 31
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.
Apabila menampakkan perhiasan saja dilarang bagi wanita, lantas bagaimana lagi kalau bersolek dan menampakkan keindahan tubuh mereka?!!.
B. Adapun dalil-dalil dari Sunnah:
1. Hadits yang mengancam wanita tidak masuk surga karena tidak berjilbab. Rasulullah r bersabda: Ada dua kelompok termasuk ahli neraka, aku belum pernah melihatnya: Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengan cambuknya, dan wanita yang kasiyat (berpakain tapi telanjang baik karena tipis, atau pendek yang tidak menutup semua auratnya), Mailat mumilat (bergaya ketika berjalan, ingin diperhatikan orang) kepala mereka seperti punuk onta yang berpunuk dua. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya padahal bau surga itu akan didapati dari sekian dan sekian (perjalanan 500 th).. (HR. Muslim 3971, Ahmad 8311 dan Imam Malik 1421).
Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid berkata: “Hadits ini menunjukkan bahwa tabarruj (bersoleknya kaum wanita) termasuk dosa besar”.
2. Wanita adalah aurat, dia wajib berjilbab. Rasulullah r bersabda:
“Wanita itu adalah aurat, apabila dia keluar akan dibuat indah oleh syetan.”(Shahih. HR Tirmidzi 1093, Ibnu Hibban dan At-Thabrani dalam kitab Mu’jmu1 Kabir.Lihat A1-Irwa’: 273).
3. Ummu Salamah berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana wanita berbuat dengan pakaiannya yang menjulur ke bawah? Beliau rbersabda: Hendaklah mereka memanjangkan satu jengkäl, lalu ia bertanya lagi: Bagaimana bila masih terbuka kakinya? Beliau menjawab: “Hendaknya menambah satu hasta, dan tidak boleh lebih”. (HR. Tirmidzi 653 dan berkata:“Hadits hasan shahih”).
4. Kisah wanita yang akan berangkat menunaikan shalat ‘ied, ia tidak memiliki jilbab, maka diperintah oleh Rasulullah SAW: “Hendaknya Saudarinya meminjaminya Jilbab untuknya “. (HR. Bukhari No. 318).
Tiada akan berhenti blog ini menyerui kamu wahai ukhti, sebelum ALLAH Ta’ala yang meneguri kamu dengan adjabnya..Mashya ALLAH. Oleh karena.. demikianlah kamu, sebahagian kamu ingkar dengan ayat-ayat ALLAH dan tiadalah seorang juapun diantara kamu pada jalan yang lurus malainkan sedikit sekali. maka ketahuilah olehmu Firman ALLAH Ta’ala dalam surah Al-Ahjab :59 diatas yang berbunyi:
“Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal,”
artinya : Niscaya demikianlah yang membedakan kamu dengan wanita kafir, jika kamu berkumpul ditengah keramaian tampaklah orang -orang diantara kamu yang berhijab menurut syari’at islam. sedang bagi tiada berjilbab dan tidak pula dengan hidjab niscaya kamulah yang menjadikan dirimu sama dengan wanita-wanita kafir itu.
ketahuilah..bahwasanya islam itu amatlah keras kepada kekafiran,kekufuran, kemudharatan, keingkaran dengan sekalian gerangan dosa itu sekaliannya. jika engkau merasa berat dengan syari’at islam yang diwajibkan atas kamu, maka ambillah olehmu agama selain daripada islam karena engkau akan dapat bersuka ria dengan sesamamu. tapi ukhti..ingatlah..bahwa sesungguhnya hanya islam yang menyanjung-nyanjung kesucianmu lagi meninggikan derajatmu dari yang lain. Islam begitu mencintaimu, memperhatikanmu, menyayangimu, memuliakanmu, memberi kebaikan yang tiada henti-hentinya padamu, melainkan sebahagian kamulah yang berpaling.
Jika terdapat perkataan yang salah dalam artikel ini, maka atas kamu sekalian aku memohon maaf..sedang kepada ALLAH aku memohon ampun..Wallahu A’lam
A. Berdasarkan dalil-dalil dari al-Qur’an:
1. Surat A1-Ahzab: 59.
Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.
2. Surat A1-Ahzab: 33.
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.
Perintah wanita agar menetap di rumah menunjukkan keharusan berjilbab tatkala keluar darinya.
3. Surat An-Nur: 31
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.
Apabila menampakkan perhiasan saja dilarang bagi wanita, lantas bagaimana lagi kalau bersolek dan menampakkan keindahan tubuh mereka?!!.
B. Adapun dalil-dalil dari Sunnah:
1. Hadits yang mengancam wanita tidak masuk surga karena tidak berjilbab. Rasulullah r bersabda: Ada dua kelompok termasuk ahli neraka, aku belum pernah melihatnya: Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengan cambuknya, dan wanita yang kasiyat (berpakain tapi telanjang baik karena tipis, atau pendek yang tidak menutup semua auratnya), Mailat mumilat (bergaya ketika berjalan, ingin diperhatikan orang) kepala mereka seperti punuk onta yang berpunuk dua. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya padahal bau surga itu akan didapati dari sekian dan sekian (perjalanan 500 th).. (HR. Muslim 3971, Ahmad 8311 dan Imam Malik 1421).
Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid berkata: “Hadits ini menunjukkan bahwa tabarruj (bersoleknya kaum wanita) termasuk dosa besar”.
2. Wanita adalah aurat, dia wajib berjilbab. Rasulullah r bersabda:
“Wanita itu adalah aurat, apabila dia keluar akan dibuat indah oleh syetan.”(Shahih. HR Tirmidzi 1093, Ibnu Hibban dan At-Thabrani dalam kitab Mu’jmu1 Kabir.Lihat A1-Irwa’: 273).
3. Ummu Salamah berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana wanita berbuat dengan pakaiannya yang menjulur ke bawah? Beliau rbersabda: Hendaklah mereka memanjangkan satu jengkäl, lalu ia bertanya lagi: Bagaimana bila masih terbuka kakinya? Beliau menjawab: “Hendaknya menambah satu hasta, dan tidak boleh lebih”. (HR. Tirmidzi 653 dan berkata:“Hadits hasan shahih”).
4. Kisah wanita yang akan berangkat menunaikan shalat ‘ied, ia tidak memiliki jilbab, maka diperintah oleh Rasulullah SAW: “Hendaknya Saudarinya meminjaminya Jilbab untuknya “. (HR. Bukhari No. 318).
Tiada akan berhenti blog ini menyerui kamu wahai ukhti, sebelum ALLAH Ta’ala yang meneguri kamu dengan adjabnya..Mashya ALLAH. Oleh karena.. demikianlah kamu, sebahagian kamu ingkar dengan ayat-ayat ALLAH dan tiadalah seorang juapun diantara kamu pada jalan yang lurus malainkan sedikit sekali. maka ketahuilah olehmu Firman ALLAH Ta’ala dalam surah Al-Ahjab :59 diatas yang berbunyi:
“Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal,”
artinya : Niscaya demikianlah yang membedakan kamu dengan wanita kafir, jika kamu berkumpul ditengah keramaian tampaklah orang -orang diantara kamu yang berhijab menurut syari’at islam. sedang bagi tiada berjilbab dan tidak pula dengan hidjab niscaya kamulah yang menjadikan dirimu sama dengan wanita-wanita kafir itu.
ketahuilah..bahwasanya islam itu amatlah keras kepada kekafiran,kekufuran, kemudharatan, keingkaran dengan sekalian gerangan dosa itu sekaliannya. jika engkau merasa berat dengan syari’at islam yang diwajibkan atas kamu, maka ambillah olehmu agama selain daripada islam karena engkau akan dapat bersuka ria dengan sesamamu. tapi ukhti..ingatlah..bahwa sesungguhnya hanya islam yang menyanjung-nyanjung kesucianmu lagi meninggikan derajatmu dari yang lain. Islam begitu mencintaimu, memperhatikanmu, menyayangimu, memuliakanmu, memberi kebaikan yang tiada henti-hentinya padamu, melainkan sebahagian kamulah yang berpaling.
Jika terdapat perkataan yang salah dalam artikel ini, maka atas kamu sekalian aku memohon maaf..sedang kepada ALLAH aku memohon ampun..Wallahu A’lam
“Bahwa hanya muka dan telapak tanganmu saja yang boleh kelihatan sisanya biarlah nanti suamimu yang menyingkap rahasia indahnya seperti sebuah mutiara yang terbungkus indah..bgitu indahnya sehingga suamimu tak mau jika mutiara yang ditemukannya ditukar dengan benda apapun, dengan nilai berapapun sebaliknya mereka yang enggan memakai jilbab seperti sebuah pajangan yang biasa dilihat orang ia akan berdebu, terlihat usang, kurang menarik lagi dan akhirnya terbuang..”
Semua itu tergantung dari pribadi masing-masing apakah memakai jilbab atau tidak, karena itu termasuk urusan pribadinya masing-masing dengan Allah kelak diakhir zaman.
tobat dan raja'
A.Tobat
1.Pengertian
Tobat adalah sikap sabar dan menyesal akan dosa (perbuatan yang salah atau jalan serta berniat akan memperbaiki tingkah laku dan perbuatan dosa tersebut)
Pembahasan mengenai tobat ditemukan dalam al-Qur’an:
Surah an-Nur Ayat 31.
31. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
Surah at-Tahrim Ayat 8
8. Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: "Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu."
Surah Al-Baqarah Ayat 222
222. Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran." Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri[137] dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci[138]. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.
Surah al-Munafiqun Ayat 10-11
10. Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: "Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?"
11. Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengenal apa yang kamu kerjakan.
Surah an-Nisa Ayat 17-18.
17. Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan[277], yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
18. Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan : "Sesungguhnya saya bertaubat sekarang." Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih.
Salah satu hadis yang menjelaskan tentang tobat adalah sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah berikut ini.
“Orang yang bertaubat dari dosa seperti orang yang tidak berdosa” ( H.R. Ibnu Majah dari Abdullah: 4240)
Perbuatan dosa yang dilaukan seseorang akan membawa akibat buruk bagi pelakunya beberapa kerugian yang diakibatkan oleh perbuatan dosa adalah
1. Menjauhkan dari dari pertolongan Allah SWT
2. Membuat hidup tidak berkah, tidak berdaya guna, dan tidak bermanfaat
3. Menimbulkan penderitaan
4. Mengeraskan hati sehingga sulit menerima kebenaran.
Melihat kebenaran yang sedemikian besar, selayaknya tiap manusia menjauhi perbuatan dosa.Kemudian,bagaimana jika seseorang telah terlanjur mengerjaan dosa? Jika seseorang telah mengerjakan dosa,ia arus bertobat.Dosa sebesar apapun dapat dihilangkan dengan cara bertobat. Hal itu difirmankan Allah SWT. Dalam Al-Quran Surah az-Zumar Ayat 53 berikut ini.
Artinya :53.
Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa[1314] semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Allah SWT mempunyai beberapa nama yang menunjukan bahwa Allah Maha Pengampun. Nama-nama itu sebagai berikut.
1.Al-Gafur
Al-Gafur berarti Yang Maha Pengampun. Nama al-Gafur dijelaskan dalam ayat berikut ini.
Artinya:
96. (yaitu) beberapa derajat dari pada-Nya, ampunan serta rahmat. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
2. Al-‘Afuww
Al-‘Afuww berarti Yang Maha Pemaaf. Nama al-‘Afuww dijelaskan dalam ayat berarti.
Artinya:
99. Mereka itu, Mudah-mudahan Allah memaafkannya. dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
3.At-Tawwab
At-Tawwab berarti yang Maha Menerima Tobat. Nma at-Tawwab dijelaskan dalam ayat berikut ini.
Artinya:
54. Dan (ingatlah), ketika Musa Berkata kepada kaumnya: "Hai kaumku, Sesungguhnya kamu Telah menganiaya dirimu sendiri Karena kamu Telah menjadikan anak lembu (sembahanmu), Maka bertaubatlah kepada Tuhan yang menjadikan kamu dan Bunuhlah dirimu[49]. hal itu adalah lebih baik bagimu pada sisi Tuhan yang menjadikan kamu; Maka Allah akan menerima taubatmu. Sesungguhnya dialah yang Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang."
2. Syarat Tobat
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh orang yang bertobat agar tobatnya diterima Allah awt. Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut.
1. Tobat harus dilakukan seketika juga, yaitu setelah sadar bahwa ia telah berbuat dosa.
2. Tobat harus dilaukan dalam eadaan tidak mempunyai tanggungan hak orang lain. Contohnya adalah utang. Tobat tidak diterima sebelum utang tersebut dibayar.
3. Tobat harus merupakan nasuha, yaitu benar-benar menyesal atas kesalahan yang diperbuat dan bertekat tidak akan mengulangi lagi.
4. Tobat harus desertai pengakuan dan kesadaran bahwa manusia sangat membutuhkan ampunan dari Allah swt.
5. Tobat harus diikuti dengan perbuatan baik.
3.Amalan yang Menghapus Dosa
Beberapa amalan yang dapat menghapus dosa adalah
1. Berwudu’
2. Mengerjakan salat fardu dan salat jum’at
3. Bersujud dalam salat
4. Mengerjakan puasa ramadhan
5. Mengerjakan salat tarawih
6. Mengerjakan haji dan umrah
7. Membaca tasbih, tahmid, dan takbir setelah salat
8. Bersabar dalam penderitaan
9. Mendoakan orang tua
10.Bersedekah
4.Hikmah Tobat
Tobat mempunyai beberapa hikmah, yaitu:
1. Menyebabkan turunnya rahmat Allah SWT,
2. Membebaskan diri dari kesalahan, melapangkan diri dari kesempitan, dan mengalirkan rezeki.
3. Membersihkan jiwa
4. Memberikan kekuatan
5. Meningkatkan keimanan
6. Menghindarkan diri dari azab allah swt.
5.Bentuk Pengungkapan Tobat dapat Berupa Doa
Bentuk pengungkapan tobat dapat berupa do’a. Beberapa doa tobat para nabi terdahulu diungapkan dalam beberapa ayat berikut ini.
1.Doa Tobat Nabi Adam As.
Artinya:
23. Keduanya berkata: "Ya Tuhan kami, kami Telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya Pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.
2.Do’a Tobat Nabi Ibrahim As.
Artinya:
128. Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) diantara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadat haji kami, dan terimalah Taubat kami. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.
3.Do’a Tobat Nabi Yunus As
Artinya:
87. Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), Maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap[967]: "Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, Sesungguhnya Aku adalah termasuk orang-orang yang zalim."
4.Doa Tobat untuk Diri sendiri, Orang Tua, dan Kaum Muslim
Artinya:
41. Ya Tuhan kami, beri ampunlah Aku dan kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)".
5.Doa Tobat untu Diri Sendiri, Orang Tua, Mukminin, dan Mukminat yang Masuk ke Rumah
Artinya:
28. Ya Tuhanku! ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahKu dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim itu selain kebinasaan".
1.Surah al-Baqarah Ayat 286
Artinya:
286. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (mereka berdoa): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. beri ma'aflah Kami; ampunilah Kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong kami, Maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir."
2.Surah Ali ‘Imran Ayat 147
Artinya:
147. Tidak ada doa mereka selain ucapan: "Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami[235] dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap kaum yang kafir".
3.Surah Ali‘Imran Ayat 193
Artinya:
193. Ya Tuhan kami, Sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu): "Berimanlah kamu kepada Tuhanmu", Maka kamipun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti.
Hadis Riwayat al-Bukhari
Ya Allah! Aku berdosa dengan dosa yang banyak dan sungguh tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Ampunilah (dosaku) dengan magfirah dari sisi-Mu dan berilah rahmat kepadaku.Sungghuh engkau Maha Pengampun, Maha penyayang (H.R. al-Bukhari dari Abu Bakar as-Siddiq: 790)
B.Raja
1.Pengertian
Raja’ adalah skap mengharap rida, rahmat, dan pertolongan Allah swt, serta yain bahwa hal itu dapat diraih.
Menurut Imran al-Gazali,harapan adalah kegembiraan hati karena menanti sesuatu yang kita senangi dan kita idam=idamkan. Agar terwujud, harapan harus disertai ikhtiar, doa, dan tawakal. Harapan yang tidak disertai ikhtiar, doa, dan tawakal hanyaakan menjadi khayalan dan angan-angan (gurur). Orang yang beriktiar tanpa berdoa adalah orang yang sombong.Adapun orang yang berdoa tanpa disertai dengan ikhtiar adalah orang yang malas.Setelah berikhtiar dan berdoa, kita harus bertawakal kepada Allah swt.
Jika mengharapkan rida, rahmat, serta pertolongan Allah swt, kita harus memenuhi ketentuan Allah swt, yaitu dengan melakukan ibadah secara tekun.Sebaliknya, orang yang tidak memiliki harapan disebut orang yang putus asa.Putus asa merupakan sikap yang sangat berbahaya.
Ali Bin Abi Talib pernah berate .”Sesungguhnya orang alim yang benar ialah yang tida membuat orang-orang putus asa terhadap rahmat Allah dan tidak membuat orang merasa aman dari human Allah.
Oleh karena itu, para ulama adalah dokter-dokter hati yang memberikan nasihat sehingga menumbuhkan harapan bagi setiap orang.
Orang yang memili sifat raja serta mau beriktiar, berdoa, dan bertawaal akan mendapat rida Allah. Hal itu dijelaskan Alalh swt dalam ayat berikut.
Artinya:
8. Balasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah syurga 'Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan merekapun ridha kepadanya. yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Tuhannya.
2.Dua Sifat yang berkaitan dengan Raja
1. Optimis
Optimis membuat seseorang lebih tenang dalam menjalani kehidupanya. Optimis adalah pandangan atas harapan harapan yang baik dalam menghadapi segala hal.
Dalam usaha mencapai cita-cita, tidak jarang kita menemui kesulitan , hambatan dan tantangan.akan tetapi,rasa optimis akan memberikan keyakinan kepada kita bahwa Allah swt pasti akan membarikan jalan keluar dari esulitan tersebut. Hal itu difirmankan Allah swt dalam ayat-ayat berikut ini.
Artinya:
87. Hai anak-anakku, pergilah kamu, Maka carilah berita tentang Yusuf dan saudaranya dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir".
Orang bija mengatakan “Kemasyhuran tidak terletak pada kenyataan bahwa kita tidak pernah jatuh.tetapi ita bangkit lagi setelah jatuh “Artinya kesuksesan dan kemasyhuran harus didahului oleh proses panjang dalam meraih cita-citanya.
Optimisme merupakan sikap yang diperlukan dalam usaha meraih cita-cita. Cita-cita akan lebih mudah diraih jika yakin akan mampu meraihnya.Keraguan akan menarik kita kejurang kegagalan.
Orang bijak berkata Aku percaya kepada diri dan kemampuan ku karena aku tahu bahwa sebutir optimism lebih besar nilainya daripada sekarung bakat yang tertidur.Yakin dan percaya kepada Allah aerta sikap optimis menciptakan mukjizat di atas dunia.
2. Dinamis
Dinamis adalah sikap penuh semangat dan tenaga sehingga cepat bergerak dan mudah menyesuaikan diri dengan keadaan.Orang yang dinamis akan terus berkembang, berpikir cerdas, dan berkreasi, serta selalu beradaptasi dengan lingkungan. Orang yang dinamis tida mudah merasa puas dengan prestasi-prestasi yang telah dicapai, Ia selalu berusaha untuk meningatkan kualitas diri.
Artinya:
10. Apabila Telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.
Sikap dinamis memunculkan kreativitas untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan positif serta menjauhkan diri dari prilaku dan konsumtif.
Agar dapat memilii sikap dinamis, seorang ulama termasyhur yang bermana K.H.Mawardi Labbay memberikan enam resep berikut ini:
1. Kita supaya mengingat keutamaan menahan marah dan menyadari terpujinya sifat pemaaf, seperti yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadis
2. Kita supaya mengingat pedihnya siksa Allah swt, sertamenyadari kekuasaan Allah swt, lebih besar dari pada kekuasaan diri kita .Kita juga supaya mengharapkan ampunan allah swt.Supaya di hari ahir nanti tidak mendapat siksa.
3. Kita supaya menjauhi permusuhan,iri, dan dengki yang menyebabkan pertikaian berkepanjangan.
4. Bercerminlah supaya kita melihat rupa yang jele, tak ubahnya seperti seekor anjing yang buta yang sedang mengamuk.
5. Kita supaya melakukan semua hal yang dapat mengilangkan dendam dan dengki.ita supaya merenung, mengapa kita takut dipandang rendah oleh manusia.tetapi tidak takut dipandang rendah oleh Allah swt dan Rasulullah swt di hari kiamat.
6. Renungkanlah. Apakah kita marah disebabkan oleh sesuatu yang membuat kita pantas marah? Ceritakanlah pengalaman kita kepada orang lain, apakah menurut ukuran orang lain kasus yang kita hadapi pantas dihadapi dengan rasa marah sehingga kita menyesal di kemudian hari.
Langganan:
Postingan (Atom)